
Bogor– 14 Februari 2025, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor menyatakan sikap tegas atas dugaan keterlibatan 95 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam skandal suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 . Dugaan ini mencuat setelah adanya pengakuan dari mantan staf ahli DPD RI, M. Fithrat Irfan, yang mengungkap bahwa ada aliran dana suap sebesar Rp19 miliar kepada para anggota tersebut.
Hizbi Shalahuddin, Ketua Umum KAMMI Bogor, mengungkapkan, “Kasus ini tidak hanya merusak integritas lembaga legislatif, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Kami menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum yang transparan dan adil. KAMMI Bogor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi Indonesia yang bebas dari korupsi.”
Bahar Biru, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bogor, menambahkan, “Kasus dugaan suap ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Dalam perspektif kebijakan publik, korupsi seperti ini merusak sistem demokrasi dan pembangunan yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Kami mendesak agar pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya, tanpa ada perlakuan khusus.”
KAMMI Bogor mengecam keras praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik, terutama mereka yang telah diberikan mandat untuk mewakili kepentingan rakyat. Kasus ini bukan hanya mencoreng marwah lembaga DPD RI, tetapi juga semakin memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, KAMMI Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus diberikan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
KAMMI Bogor juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa praktik korupsi tidak lagi menjadi budaya dalam pemerintahan. Reformasi birokrasi harus terus diperjuangkan agar Indonesia terbebas dari perilaku korup yang menghambat kemajuan bangsa.