PHK 50 Ribu! Tapi Industri Manufaktur Tetap Ngebut Serap Pekerja

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencapai 50 ribu pekerja. Namun, angka tersebut merupakan data dari tahun sebelumnya.

Pernyataan ini disampaikannya saat membahas laporan resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang mencatat bahwa sektor manufaktur telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,08 juta orang, sedangkan jumlah pekerja yang terkena PHK hanya 48.345 orang.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Perindustrian, dan jika kita lihat secara keseluruhan, industri sebenarnya mengalami pertumbuhan. Tahun lalu, sektor manufaktur menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja, sementara jumlah PHK yang kami catat sekitar 50 ribu. Pesan positif ini penting untuk kita sampaikan,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Meskipun demikian, ia tidak menutup mata terhadap adanya sejumlah sektor yang mengalami kontraksi. Menurutnya, keputusan perusahaan untuk melakukan PHK dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti daya saing dan tata kelola internal perusahaan.

“Memang ada beberapa perusahaan atau industri yang sedang berada dalam fase kontraksi, tetapi ada pula yang mengalami pertumbuhan,” tuturnya.

Namun, ia membantah adanya gelombang PHK massal. Sebagai contoh, ia menyoroti isu PHK terhadap pekerja di pabrik PT Mayora Indah Tbk yang beredar di media.

“Kami membaca di media bahwa ada PHK di beberapa perusahaan. Namun, setelah dicek, ternyata tidak semuanya benar. Contohnya Mayora, setelah kami telusuri, ternyata informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sektor industri manufaktur telah menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, industri manufaktur menyerap 1.082.998 tenaga kerja baru.

Agus menjelaskan bahwa jumlah tersebut lebih besar dibandingkan angka PHK yang dilaporkan Kemnaker pada tahun 2024, yakni sebanyak 48.345 pekerja. Ia juga menegaskan bahwa angka PHK tersebut tidak hanya berasal dari sektor manufaktur, tetapi mencakup semua sektor ekonomi.

“Memang benar ada beberapa pabrik yang tutup dan terjadi PHK. Kami turut berempati kepada perusahaan industri dan pekerja yang terdampak. Kemenperin terus berupaya mendorong investasi baru di sektor manufaktur serta membuka industri baru agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan menjadi alternatif bagi mereka yang terkena PHK,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Tinggalkan Balasan