
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu menggelar demonstrasi bertajuk “Indonesia Darurat” dengan menyuarakan sejumlah tuntutan di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat, 25 April 2025.
Masa KAMMI tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, membawa atribut seperti bendera Merah Putih, bendera organisasi, spanduk bertuliskan “Indonesia Darurat”, serta berbagai poster, di antaranya bertuliskan “Indonesia Darurat Ekonomi, Indonesia darurat demokrasi dan darurat hukum’ dan HAM
Perwakilan massa KAMMI secara bergiliran menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai persoalan nasional, seperti kondisi darurat ekonomi, hukum dan HAM, demokrasi, serta krisis ekologis. Setelah menyampaikan orasi, massa akhirnya diterima oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat pimpinan.
Ketua Umum Pengurus Wilayah KAMMI Provinsi Bengkulu, Adv. Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM, CPS, menyatakan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan terhadap situasi darurat yang dihadapi Indonesia saat ini, mulai dari darurat ekonomi, hukum dan HAM, demokrasi, hingga krisis lingkungan.
“Keempat kondisi darurat ini juga terjadi di Bengkulu. Misalnya darurat hukum, di mana petani dikriminalisasi dalam konflik agraria.
Darurat ekonomi terlihat dari banyaknya PHK dan meningkatnya pengangguran, yang terbukti dari membludaknya peserta dalam Job Fair Merah Putih. Sementara itu, kondisi ekologis memburuk akibat aktivitas tambang yang merusak hutan,” ujarnya.
Ricki juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak satu pun hadir untuk menemui massa aksi.
“Kami sangat kecewa karena tidak satu pun anggota DPRD hadir di kantor untuk menerima aspirasi kami,” tegasnya.
Setelah berdiskusi bersama PLT sekretaris dewan dan menyepakati di tanggal 30 KAMMI akan berjumpa ketua DPRD provinsi Bengkulu,pasca itu KAMMI menyatakan sikap sambil menampilkan jam yang berputar terbalik yng menggambarkan Indonesia sekarang sedang tidak baik2 saja dan mengalami kemunduran.
Berikut poin-poin tuntutan aksi Indonesia darurat KAMMI Bengkulu :
- Menuntut Pemerintah Republik Indonesia menghentikan agenda Re-militerisasi sektor publik (pendidikan, kehutanan, pangan, dan lainnya) yang mengancam kedaulatan rakyat dan berpotensi membangun ketegangan hubungan militer dan sipil.
- . Menuntut Pemerintah Republik Indonesia menuntakan kasus pelanggaran HAMmengadili para pelanggar HAM termasuk para jenderal yang melakukan pelanggaran HAM Berat.
- Cabut segera UU TNI dan UU Minerba, Menolak seluruh proses pembahasan dan pengesahan RUU yang terindikasi Abusive Law Making, mempraktikan autocratic legalion yang tidak membuka ruang partipasi publik yang berarti (RUU TNI POLRI, RUU KUHAP dil)
- Menuntut segera disahkannya RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
- Stop Proyek Strategis Nasional dan pemberian izin pertambangan yang bermasalah dan merusak lingkungan, khususnya di Provinsi Bengkulu (Tambang Emas Seluma dan tiga blok tambang batu bara yang diajukan lelang oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu).