Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PW Sulawesi Barat menyoroti persoalan meninggalnya warga Polman yang diduga melakukan tindak pidana akibat kekerasan Polisi di Mapolres Polman beberapa waktu lalu.
“Kematian seseorang dalam ruang penahanan yang berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab negara akibat tindak kekerasan dari aparat, jelas ini merupakan pelanggaran HAM,” kata Rusli Ketua PW KAMMI Sulbar dalam keterangannya di Polman, Kamis 12/09/2024.
PW KAMMI Sulbar menyoroti hal ini sebagai respon atas insiden yang diduga penganiayaan seorang tahanan di Mapolres Polman, berinisial R, yang meninggal dunia di RSUD Polman pada, Rabu 11 September 2024.
Korban merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihin, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua KAMMI PW Sulbar, Rusli, menyayangkan kelalaian pihak Mapolres Polman atas perlakuan tahanan secara tidak manusiawi, serta menuntut adanya pertanggungjawaban kepada pelaku yang merupakan polisi Polres Polman dan Kapolres Polman selaku pimpinan.
“Ini jelas kelalaian pihak Polres Polman dalam menangani dan memperlakukan seorang tahanan secara tidak manusiawi seperti itu, sehingga hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, pihak terkait harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi dalam hal ini petugas di Polres Polman maupun Kapolres Polman selaku pimpinan”, Ujarnya
Terkait permasalahan itu, PW KAMMI Sulbar merekomendasikan empat hal agar menjadi perhatian pemerintah, terutama Kepolisian baik Polres Polman maupun Polda Sulbar serta Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian disampaikan oleh Abdul Wahab, Kabid Kebijakan Publik KAMMI Sulbar.
“Pertama, mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengelolaan lembaga penahanan khususnya Polres Polman. Evaluasi mencakup prosedur keamanan, pengawasan, serta perlakuan terhadap tahanan dan warga binaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi kelemahan sistemis dan memastikan perlindungan hak-hak dasar bagi tahanan”.
“Kedua, menjalankan penegakan hukum yang adil, transparan, dan memastikan tidak terjadi kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan masalah serupa terus berulang”.
“Ketiga, KAMMI Sulbar mendorong adanya mekanisme perlindungan yang kuat bagi saksi dan korban, agar merasa aman untuk melapor atau memberi kesaksian tentang kekerasan yang terjadi.”
“Keempat, Kapolda Sulbar harus menindak tegas personilnya yang terbukti melakukan tindakan tersebut dan mengevaluasi Kapolres Polman yang diduga abai terhadap tanggungjawabnya sebagai pimpinan tertinggi Mapolres Polman”.
Tutupnya, “KAMMI Sulbar akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa rekomendasi ini diimplementasikan secara efektif demi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Polman khususnya dan Sulbar pada umumnya”, Tegas Abdul Wahab.